Strategi KPU

Kastara.id, Jakarta – Semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 mendapat perlakuan sama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“KPU RI tidak membuat indeks kerawanan tersendiri. Bagi KPU setiap wilayah yang menyelenggarakan pilkada perlu mendapatkan perhatian yang sama. Tapi dalam setiap tahapan, tentu fokusnya bisa beda-beda, biasanya yang mendapatkan perhatian lebih pada saat distribusi logistik dan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/11).

Menurut Arief, fokus KPU terletak pada tahapan-tahapan pilkada yang berlangsung. “Kami akan lebih fokus mengenai distribusi logistik menjelang tahap pemungutan suara, serta pada hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya.

Arief menambahkan, pihaknya juga aktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian mengenai kerawanan Pilkada Serentak 2018.

Sebelumnya, KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada 27 Juni 2018. Rencananya, 171 daerah akan menggelar Pilkada 2018, dengan rincian  17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. (npm)