Kastara.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mendukung penuh keputusan pemerintah untuk membekukan sementara keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan pembekuan sementara keanggotaan Indonesia dalam OPEC merupakan pilihan rasional dengan mempertimbangkan material balance minyak Indonesia saat ini.

Pemangkasan produksi 1,2 juta barel per hari di luar kondensat yang selanjutnya mengharuskan Indonesia memangkas produksi 5 persen atau sekitar 37.000 barel per hari akan berdampak cukup signifikan bagi industri minyak dan gas serta juga ketahanan energi nasional.

“Saat ini Indonesia justru memerlukan peningkatan produksi minyak mentah untuk mengurangi impor sehingga berapapun peningkatan yang berhasil dilakukan akan sangat berarti. Apabila Indonesia tidak mengambil keputusan strategis ini, artinya impor minyak mentah kita akan semakin tinggi. Dengan demikian, keputusan pemerintah ini sangat rasional dan realistis untuk kondisi Indonesia saat ini,” kata Dwi dalam siaran resminya (2/12).

Menurutnya, saat ini, Indonesia mengimpor sekitar 50 persen atau sekitar 430 ribu barel per hari kebutuhan minyak mentah untuk pengolahan di kilang nasional.

Pertamina terus berupaya menekan impor minyak mentah, di antaranya melalui peningkatan produksi perusahaan di dalam negeri, meningkatkan pembelian minyak mentah domestik bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), dan peningkatan produksi dari aset di luar negeri.

Untuk produksi minyak mentah Pertamina di Tanah Air, hingga September 2016 rata-ratanya mencapai 223 ribu barel per hari atau naik 12 persen dari periode yang sama tahun lalu. Pembelian dari KKKS naik menjadi sekitar 12 ribu barel per hari dari tahun lalu hanya sekitar 4 ribu barel per hari.

“Sampai dengan akhir tahun ini Pertamina menargetkan lifting minyak mentah dari hasil produksi PIEP (net to share) tidak kurang dari 13,63 juta barel,” katanya. (mar)