Ekpor non migas

Kastara.ID, Jakarta – Kinerja ekspor bulan Oktober 2018 kembali meningkat 5,9 persen menjadi sebesar USD 15,80 miliar dibanding bulan sebelumnya (MoM). Penigkatan ini terdiri dari ekspor nonmigas sebesar USD 14,3 milliar atau naik 5 persen dan ekspor migas sebesar USD 1,48 miliar atau naik 15,2 persen.

Secara kumulatif, ekspor selama Januari—Oktober 2018 mencapai USD 150,88 miliar atau naik 8,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan nilai ekspor tersebut didukung ekspor migas sebesar 9,9 persen dan nonmigas sebesar 8,7 persen. “Penguatan ekspor ini menjadi peluang memperbaiki kinerja neraca perdagangan,” ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Mendag mengungkapkan, kenaikan ekspor nonmigas periode Januari—Oktober 2018 didorong meningkatnya ekspor pertambangan sebesar 27,5 persen dan produk industri sebesar 5,7 persen, meskipun ekspor pertanian turun 8,5 persen. Barang tambang yang memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan ekspor adalah batubara (HS 27) dan bijih, kerak, dan abu logam (HS 26).

Ekspor batu bara naik sebesar 19,6 persen dipengaruhi oleh kenaikan volume dan harga ekspornya. Sementara ekspor bijih, kerak dan abu logam naik 69,4 persen karena volume ekspornya melonjak sebanyak 249,6 persen. Sementara itu, produk industri yang berperan pada tercapainya target ekspor nonmigas antara lain besi dan baja (HS 72) naik 91,7 persen, berbagai produk kimia (HS 38) naik 32,2 persen, kertas/karton naik 20,6 persen, bubur kertas naik 23,5 persen, produk besi dan baja (HS 73) naik 26,6 persen, serta aluminium (HS 76) naik 45 persen.

Sementara itu, kinerja impor bulan Oktober 2018 naik sebesar 20,6 persen atau USD 17,62 miliar dibanding bulan sebelumnya (MoM). Kenaikan ini terdiri dari impor nonmigas USD 14,71 miliar atau naik 19,4 persen dan impor migas USD 2,91 miliar atau naik 27,0 persen.

Berdasarkan kegunaan barangnya, impor bahan baku/penolong menyumbang kenaikan impor terbesar di bulan Oktober 2018. Impor bahan baku/penolong naik 22,6 persen dan impor barang modal naik 15,6 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara impor barang konsumsi naik 13,3 persen, namun masih turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Bahan baku/penolong yang berperan signifikan terhadap kenaikan impor antara lain bahan baku olahan untuk industri berupa baja lembaran, gulungan, dan kawat baja, bahan bakar dan pelumas olahan, serta suku cadang dan perlengkapan barang modal. Sementara barang modal yang mendorong kenaikan impor antara lain eskavator, buldozer, main board PCBA, telepon genggam, dan truk sampah.

Sedangkan untuk barang konsumsi yang memberikan kontribusi pada kenaikan impor adalah barang konsumsi setengah tahan lama dan barang konsumsi tahan lama antara lain berupa gula, buah-buahan, susu, mentega, dan telur, serta bahan bakar & pelumas (olahan), alat angkutan bukan untuk industri, dan mobil penumpang.

Secara kumulatif, impor selama Januari—Oktober 2018 mencapai USD 156,39 miliar atau naik 23,4 persen periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut didukung oleh kenaikan impor migas sebesar 27,7 persen dan nonmigas sebesar 22,6 persen.

Neraca perdagangan bulan Oktober mengalami defisit sebesar USD 1,82 milliar terdiri dari defisit neraca perdagangan nonmigas sebesar USD 393,2 juta dan defisit neraca perdagangan migas sebesar USD 1,43 milliar. “Neraca perdagangan nonmigas bulan Oktober 2018 yang mengalami defisit merupakan tekanan bagi neraca perdagangan secara keseluruhan, dimana pada bulan sebelumnya mengalami surplus cukup tinggi sebesar USD 1,3 milliar,” ujar Mendag.

Lebih lanjut, Mendag mengungkapkan neraca perdagangan migas bulan Oktober 2018 mengalami defisit yang semakin besar dari bulan sebelumnya, yaitu dari USD 1,0 milliar menjadi USD 1,4 milliar. Secara kumulatif neraca perdagangan selama Januari—Oktober 2018 mengalami defisit sebesar USD 5,5 milliar, terdiri dari surplus neraca perdagangan nonmigas sebesar USD 5,2 milliar dan defisit neraca perdagangan migas sebesar USD 10,7 milliar.

“Tingginya defisit neraca perdagangan migas dipicu oleh tingginya permintaan impor hasil minyak akibat kenaikan harga minyak dunia. Sementara itu, surplus perdagangan nonmigas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya akibat kenaikan impor bahan baku dan barang modal,” terang Mendag.

Menurut Mendag, Pemerintah mengupayakan pencapaian target ekspor nonmigas 2018 dengan menjaga dan terus mendukung peningkatan ekspor produk yang telah tumbuh di atas target. Produk tesebut antara lain batubara (HS 27); besi dan baja (HS 72); bijih, kerak & abu logam (HS 26); berbagai produk kimia (HS 38); kertas/karton (HS 48); barang dari kayu HS 44); bubur kertas (HS 47); bahan kimia organik (HS 28); benda-benda dari besi dan baja (HS 73); dan alumunium (HS 76).

Selain itu, Pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan ekspor produk yang tumbuh di bawah target, namun berpotensi mendukung pencapaian target. Produk tersebut antara lain kendaraan dan suku cadangnya (HS 87); barang-barang rajutan (HS 61); pakaian jadi bukan rajutan (HS 62); mesin/peralatan listrik (HS 85); alas kaki (HS 64); plastik dan produk plastik (HS 39); perhiasan (HS 71); serat stapel buatan (HS 55); ikan dan udang (HS 03); serta kakao/coklat (HS 18).

Sedangkan upaya pengendalian impor nonmigas juga dilakukan yaitu dalam jangka pendek perlu mengembalikan pengawasan impor ke kawasan pabean terutama untuk produk yang berperan mendorong kenaikan impor tinggi, seperti impor besi dan baja (HS 72). Sementara dalam jangka menengah panjang perlu mendorong substitusi impor melalui peningkatan kapasitas produksi industri substitusi impor. (mar)