Hari Disabilitas Internasional

Kastara.ID, Depok – Presiden Joko Widodo mengucapkan “Selamat Hari Disabilitas Internasional 2021”. Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan lingkungan yang ramah bagi para penyandang disabilitas. Seperti dengan melantik keanggotaan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas di Istana Negara pada Rabu (1/12) lalu.

Selanjutnya, Jokowi menyampaikan dirinya telah menandatangani sejumlah aturan untuk meningkatkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

“Saya juga telah mengeluarkan sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang seluruhnya dalam semangat untuk terus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” tutur Jokowi dikutip dari akun Instagramnya @jokowi, hari ini, Jumat (3/12).

“Semua itu adalah ikhtiar pemerintah demi Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” tambahnya.

Untuk diketahui, Hari Penyandang Disabilitas Internasional (IDPD) selalu diperingati setiap tahun pada 3 Desember untuk mempromosikan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua golongan masyarakat.

Berdasarkan keterangan WHO, terdapat lebih dari satu miliar orang mengalami disabilitas, dan angka ini diperkirakan akan meningkat.

Sebagiannya karena populasi menua dan peningkatan prevalensi penyakit tidak menular.

Dari jumlah tersebut, UN memperkirakan 80 persennya tinggal di negara berkembang. Padahal hanya sedikit negara yang memiliki mekanisme yang memadai untuk menanggapi sepenuhnya prioritas dan persyaratan kesehatan penyandang disabilitas.

Maka, penyandang disabilitas yang mengalami konsekuensi kesehatan, sosial dan ekonomi dari isu-isu global secara tidak proporsional. Jadilah hari tersebut sebagai hari peringatan IDPD. (ant)