Depok

Kastara.ID, Jakarta – Pemberlakuan uji coba sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, akan dimulai besok, Sabtu (4/12). Kebijakan ini mulai berlaku pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra menyarankan pengendara dengan pelat nomor tidak sesuai dengan tanggal untuk menghindari jalan tersebut.

“Karena besok tanggal 4 (Desember), artinya pelat genap bisa melintas,” ujar Jhoni kepada wartawan, Jumat (3/12).

Menurut Jhoni, di hari pertama uji coba pelaksanaan ganjil genap Jalan Margonda nantinya akan dikawal oleh 168 personel gabungan. Mulai dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Depok.

“Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, (dapat) dukungan juga dari pak wali kota,” ucapnya.

Jhoni menyebut tahap awal pemberlakuan ganjil genap masih masa sosialisasi, sehingga belum ada penindakan. Namun, untuk menghindari kemacetan, masyarakat diminta mendukung kebijakan ini dengan menunda perjalanan apabila pelat nomor kendaraan tidak sesuai.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, kebijakan ganjil genap ini bisa didukung, sehingga permasalahan lalu lintas khususnya di hari Sabtu dan Minggu bisa kami atasi secara bersama sama,” tukasnya. (dha)