Pasar Rakyat

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan di 2018 menargetkan pembangunan pasar rakyat sebanyak 1592 unit, yang terdiri dari 267 pasar melalui dana TP dan 1275 pasar melalui DAK, ditambah dengan 50 pasar dari anggaran Kemenkop UKM. Adapun anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 5,50 triliun.

Hal itu sebagai upaya untuk mencapai target revitalisasi 5000 pasar rakyat. Di 2017 Kemendag membangun/merevitalisasi 909 pasar rakyat, yang terdiri dari 246 pasar melalui dana tugas pembantuan dan 618 pasar melalui Dana Alokasi Khusus APBN, serta 45 pasar melalui anggaran Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan demikian, sejak tahun 2015, Kemendag telah membangun/merevitalisasi pasar rakyat sebanyak 2.715 unit.

“Kemendag juga mengamankan pasar dalam negeri, melalui pengawasan barang beredar melalui pengawasan prapasar (registrasi produk yang telah diberlakukan kewajiban SNI) dan pengawasan di pasar secara intesif,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam siaran pers kinerja Kemendag 2017 di Jakarta, Kamis (4/1).

Pada tahun 2017, melalui Direktorat Jenderal PKTN juga telah dilaksanakan pengawasan terhadap 582 barang. Pengawasan meliputi 150 barang berdasarkan parameter SNI, 255 barang berdasarkan parameter label Bahasa Indonesia, dan 177 barang berdasarkan parameter Manual Kartu Garansi (MKG).

Khusus untuk parameter SNI, pengawasan juga dilakukan di gudang importir. Dari 150 barang, ditemukan 89 barang sesuai persyaratan SNI; 47 barang tidak memenuhi ketentuan SNI; dan 14 barang masih dilakukan pengujian. Sementara itu dari 255 barang hasil pengawasan label Bahasa Indonesia, terdapat 189 barang yang telah memenuhi ketentuan dan 66 barang belum memenuhi.

Adapun dari 177 barang hasil pengawasan MKG, terdapat 119 barang yang memenuhi ketentuan dan 58 barang masih belum memenuhi ketentuan. (mar)