BPJS Ketenagakerjaan

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta agar pemerintah jangan salah dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan Batam. Hal tersebut diungkapkan Fahri setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam di ruang kerja Wakil Ketua DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/1).

“Kami mendiskusikan persoalan yang sedang menjadi isu hangat di Batam, terkait keinginan pemerintah untuk menggabungkan Pemerintahan Kota Batam dengan Badan Otorita Batam. Nanti akan menyebabkan Wali Kota Batam merangkap ex officio sebagai kepala Badan Otorita Batam,” kata Fahri.

Fahri menyampaikan beberapa aspek penting yang harus diperhatikan pemerintah yaitu aspek ekonomi, hukum, dan politik. Menurut Wakil Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, pemerintah tidak boleh menyepelekan aspek ekonomi yang di dalamnya ada investasi.

“Investasi ini perlu kenyamanan, ketenangan dan kepastian. Investor ingin melihat produksi mereka dalam jangka panjang yang stabil. Itu yang paling penting sebenarnya. Sinyal dunia usaha ini sangat kompak, kalau negara kita memproduksi ketidakpastian, mereka bisa kabur,” jelas Fahri.

Selanjutnya akan ada pelanggaran hukum yang cukup banyak. Pelanggaran hukum ini menurut Fahri hanya bisa diatasi kalau presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Tetapi untuk mengeluarkan perpu, perlu adanya argumen yang memaksa, mendesak, dan darurat.

“Saya kira itu tidak ada yang darurat, saya kira secara hukum tidak ada yang akan membenarkan presiden mengambil perpu atau memutuskan dengan perpu. Kalau mau sekedar mengubah PP, ini berbahaya sekali, karena hampir dipastikan akan melanggar hukum,” tegas legislator Partai Keadilan Sejahtera itu.

Secara politik, Fahri mengatakan tentu bunuh diri bila presiden menyetujui tindakan ini. Mengingat saat ini sudah memasuki tahun pemilu, tentu saja akan menjadi bahan untuk menjatuhkan petahana.

Legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menekankan agar pemerintah mengambil keputusan terkait Badan Otorita Batam ini setelah pemilu. Akan ada waktu untuk mendiskusikannya, agar mendatangkan aspek itu positif bagi Pemerintah Kota Batam dan Badan Otorita Batam baik itu secara ekonomi, hukum serta aman secara politik.

Sebagai mitra pemerintah, Ketua Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonnesia (Kadin) Kota Batam Jadi Rajagukguk mengatakan, Kadin akan membantu pemerintah agar jangan sampai melanggar undang-undang. Rencana pemerintah menggabungkan Pemkot Batam dengan Badan Otorita Batam terkesan dipaksakan.

“Kita berharap pemerintah menjaga kondusifitas dalam berusaha. Sekarang, pengusaha dan investor di Batam itu kegamangan dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Jangan sampai di tengah kebingungan seperti ini, mereka memindahkan investasinya. Akhirnya yang dirugikan kita semua, masyarakat Batam dan Indonesia pada umumnya,” pungkas Jadi Rajagukguk. (rya)