Mukhamad Misbakhun

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memberikan apresiasi atas kinerja Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinetnya dalam mencapai target penerimaan negara yang telah ditetapkan pada APBN 2018. Tercatat dalam APBN 2018, target penerimaan negara adalah Rp 1.894,7 triliun. Hingga penghujung tahun 2018, penerimaan negara mencapai Rp 1.896,6 triliun. Menurutnya, ini adalah keberhasilan yang perlu dicatat.

“Jadi jika sekarang penerimaan negara melebihi 100 persen dari yang dipatok dalam APBN 2018, itu adalah buah dari upaya Presiden Jokowi membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan di sektor penerimaan negara,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya, Jumat (4/1).

Legislator Partai Golkar ini kembali menegaskan bahwa reformasi perpajakan di era pemerintahan Presiden Jokowi nyata wujudnya, sehingga ini mampu membantu negara dari segi penerimaan agar realisasi program kerja bisa berjalan maksimal.

Pemerintah juga mereformasi perpajakan dalam rangka meningkatkan tax ratio. DPR RI, lanjutnya, juga terus mendukung segala upaya dalam proses revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UU PNBP). Sehingga melalui revisi UU PNBP, diharapkan mampu mendorong pemerintah mendapatkan penerimaan yang lebih besar dan terukur.

“Presiden Jokowi di awal pemerintahannya merencanakan dua program besar untuk meningkatkan penerimaan negara. Yaitu program tax amnesty untuk melakukan reformasi di sektor pajak dalam rangka menaikkan tax ratio dan merombak UU PNBP,” tutur Misbakhun.

Misbakhun juga menuturkan bahwa keberhasilan mencapai target penerimaan negara adalah hasil dari program tax amnesty yang berjalan sukses. Program yang berakhir pada 31 Maret 2017 tersebut mencatat deklarasi harta para wajib pajak dengan total Rp 4.855 triliun.

Merujuk Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dideklarasikan para wajib pajak, ada Rp 676 triliun di dalam negeri dan Rp 1.031 triliun di luar negeri yang dilaporkan ke pemerintah. Sedangkan hasil penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 147 triliun.

Tax amnesty di Indonesia berjalan sangat sukses, bahkan menjadi salah satu cerita keberhasilan program pengampunan pajak di dunia. Basis pajak Indonesia juga mengalami perbaikan,” apresiasi legislator dapil Jawa Timur itu.

Misbakhun juga mendorong pemerintah melakukan reformasi pajak berkelanjutan melalui perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional. Dengan demikian Indonesia makin menarik bagi investor sehingga foreign direct investment atau penanaman modal asing (PMA) terus mengalir. (rya)