Andi Arief

Kastara.ID, Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membantah pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tentang rumahnya di Lampung yang digerebek aparat kepolisian. Sulistyaningsih membenarkan aparat dari Polda Lampung memang mendatangi rumah seorang bernama Yusrizal di Kedaton, Bandar Lampung. Rumah itu dulunya memang milik Andi Arief tapi sudah dijual sejak 2014 lalu.

Pernyataan Sulistyaningsih itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo yang mengatakan tidak ada penggerebekan rumah Andi Arief oleh Krimsus Cyber Polda Lampung. Setelah ramai pemberitaan di media, Dedi mengaku langsung mengecek kebenarannya dan ternyata tidak benar.

Sebelumnya Andi Areif mengatakan rumahnya di Kota Bandar Lampung telah didatangi sejumlah polisi yang mengaku dari Krimsus Cyber. Andi mengaku mendapat kabar penggerebekan ini dari kerabatnya yang tinggal di Bandar Lampung.

Untuk itu melalui akun twitternya, Andi mempertanyakan tindakan itu kepada Kapolri Tito Karnavian. Andi merasa diperlakukan seperti seorang penjahat. Andi juga meminta bantuan Presiden Jokowi agar tindakan tersebut segera dihentikan. (rya)