Luhut Binsar Pandjaitan

Kastara.ID, Jakarta – Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman dan Investasi) mengatakan Indonesia akan membeli kapal jenis pelayaran samudera (ocean going) berukuran 138 meter-140 meter untuk menambah kekuatan patroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Luhut menuturkan bahwa pembelian kapal jenis ocean going tersebut akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan di bawah kendali Prabowo Subianto. Ia memastikan pembelian bakal dilakukan dalam waktu dekat. Diketahui, Prabowo ini ingin membeli dengan ukuran 138 meter-140 meter (3/1).

Dengan pembelian kapal jenis ocean going, penjaga laut (coast guard) dalam hal ini Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) akan lebih kuat posisinya. Itu juga akan melengkapi penjaga untuk sektor perikanan.

Sementara itu, Luhut sepakat dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang menolak klaim China atas kedaulatan di perairan di dekat Kepulauan Nansha, Laut China Selatan, yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna, Kepulauan Riau.

Kendati begitu, Luhut menyebut pembicaraan dengan pihak China mengenai persoalan Natuna berjalan dengan baik. Ia juga percaya hal ini tak mengganggu hubungan Indonesia dengan China, khususnya soal investasi.

Indonesia telah melayangkan nota protes kepada China terkait kapal ikan memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kemlu menyatakan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk menyampaikan protes tersebut.

Indonesia menegaskan tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

Meski demikian, China menolak protes Indonesia yang menuding kapal ikan negara itu sempat memasuki perairan Natuna secara ilegal baru-baru ini. (hop)