Headline

Yuk, Dicek Penerima Bansos 2021

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial (bansos) tahun 2021, yang terbagi menjadi dua yakni bansos reguler dan bansos khusus.

Bansos reguler terdiri dari program keluarga harapan (PKH) dan program bansos sembako kepada penerima manfaat non-PKH berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu per bulan sepanjang Januari-Desember.

Kemudian, untuk bansos khusus berupa BLT Rp 300 ribu per bulan selama Januari hingga April kepada penerima bansos Jabodetabek serta penerima program bansos sembako non-PKH.

Berikut cara mengeceknya, pertama, Anda dapat membuka laman resmi Kemensos yakni https://dtks.kemensos.go.id/ untuk mengecek status sebagai penerima atau bukan penerima bansos.

Pada laman tersebut, dapat memasukkan nomor kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/Basis Data Terpadu (BDT) Anda.

Namun, jika tak memiliki keduanya, Anda juga dapat memasukkan nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Setelahnya, masukkan nama Anda dan kode unik pengaman yang disediakan. Lalu, klik tombol cari. Nantinya, sistem akan langsung mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS

Jika terdaftar, nama Anda akan tampil di halaman situs web. Tapi, jika belum terdaftar dalam sistem DTKS maka Anda harus mendaftarkan diri.

Caranya, bisa melapor ke Kepala Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas jika Anda layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Selanjutnya, musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, data ini lah yang menjadi prelist akhir.

Setelah diverifikasi dan divalidasi secara bertahap mulai dari tingkat kelurahan hingga Kemensos, nama Anda akan secara otomatis terdaftar dalam DTKS. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…