Badan Karantina Pertanian

Kastara.id, Jakarta – Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian saat ini tengah menyasar pasar ekspor buah nanas dan buah naga ke Cina. Hal ini dilakukan mengingat cukup besarnya permintaan pada komoditas tersebut.

Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan Indonesia bisa memanfaatkan peluang mengeskpor kedua buah-buahan tersebut lantaran Cina tidak menetapkan kuota impor mereka.

“Kami sedang mendampingi para eksportir untuk ekspor buah naga dan nanas ke Cina karena ada permintaan cukup besar dan ekspor ini tanpa kuota,” kata Banun dalam keterangannya di Jakarta (3/2).

Ia menambahkan, Cina juga telah meminta agar Indonesia menambah segmentasi pasar ekspor sebesar 10 persen, khususnya pada produk pertanian dan pangan. Hal ini mengingat Cina memang tengah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi pangan masyarakatnya.

Maka dari itu, Badan Karantina Pertanian terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada para eksportir melalui program Inline Inspection karantina.

Program ini, terang Banun, merupakan kesatuan sistem pengawasan dari hulu hingga hilir yang meliputi penilaian benih unggul, teknik budi daya yang baik (Good Agricultural Practice), dan penanganan pasca panen yang baik (Good Handling Practice) untuk mencegah adanya pencemaran hama penyakit sejak dari kebun.

“Kami mengedukasi semua proses pengawasan In-line Inspection kepada petani dan eksportir, sehingga proses pemeriksaan tindakaan karantina di tempat pengeluaran ekspor menjadi lebih cepat, efektif, serta efisien,” lanjutnya.

Adapun rencana ekspor nanas dan buah naga diupayakan bisa terlaksana dalam waktu dekat. Sebelumnya, Indonesia sudah mengekspor manggis dalam jumlah besar ke Cina. Saat ini, Indonesia bahkan tengah berupaya memenuhi permintaan manggis ke Cina sebesar 2.000 ton, jelang Tahun Baru Imlek pekan depan. (mar)