Korupsi

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan dugaan penaniayaan yang menimpa dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Argo menjelaskan, penganiayaan diduga lantaran penyidik KPK mengambil foto tanpa minta izin terlebih dahulu. Argo menambahkan dalam laporannya, pihak KPK tidak secara spesifik menyebutkan siapa pelaku penganiayaan.

Itulah sebabnya, pihak terlapor masih dalam penyelidikan polisi. Argo menegaskan, polisi langsung melaksanakan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang penyidik KPK mengalami tindakan penganiayaan saat melakukan pengecekan indikasi korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad (3/2). Akibatnya penyidik KPK mengalami sejumlah luka, bahkan salah satunya mengalami retak tulang hidung.

Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah menyesalkan tindakan penganiayaan itu. Terlebih saat itu penyidik KPK telah menunjukkan kartu identitasnya. Febri menegaskan, kedua penyidik KPK itu tengah menjalankan tugasnya, sehingga tindakan penganiayaan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. (rya)