Tol Laut

Kastara.ID, Surabaya – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan, guna menjaga stabilitas dan turunkan disparitas harga barang kebutuhan pokok, Kementerian Perdagangan mengembangkan program Gerai Maritim dengan memanfaatkan tol laut. Hal ini disampaikan Mendag saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Tol Laut yang diselenggarakan dalam rangka Hari Pers Nasional 2019 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, hari ini, Senin (4/2).

“Program Gerai Maritim dilaksanakan untuk meningkatkan kelancaran arus dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Perpres Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting,” jelas Mendag.

Dijelaskan Mendag, tujuan program Gerai Maritim adalah untuk mengurangi biaya distribusi barang; meningkatkan perdagangan antarpulau; memperluas jaringan distribusi produk unggulan daerah setempat sebagai muatan balik; dan meningkatkan kesejahteraan petani serta nelayan di daerah terpencil, tertinggal, terluar, dan perbatasan (3TP), melalui pemanfaatan tol laut yang lebih optimal.

“Program kerja ini sejalan dengan program kerja dari pemerintah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk angkutan barang yang dituangkan dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan,” terang Mendag.

Peran Kementerian Perdagangan dalam tol laut sesuai dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2017, antara lain berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan; pemantauan dan evaluasi jenis, jumlah, dan harga barang dari dan ke daerah yang termasuk dalam program tol laut; serta mengatur jenis barang selain barang kebutuhan pokok dan penting yang dapat diangkut dalam program tol laut.

Kementerian Perdagangan juga membangun Depo Gerai Maritim di beberapa daerah yang dilalui trayek tol laut sebagai sarana distribusi pendukung. Nantinya, Depo Gerai Maritim akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara barang setelah diturunkan dari kapal dan menampung produk unggulan daerah yang akan diangkut menjadi muatan balik sebelum dimuat di kapal.

Sampai saat ini, telah terbangun 9 Depo Gerai Maritim yaitu di Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Mimika, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Tidore Kepulauan, Kabupaten Fak Fak, dan Kabupaten Teluk Wondama.

“Dampak tol laut yang dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah 3TP adalah ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting lebih terjamin, berkurangnya fluktuasi harga antarwaktu dan mengurangi disparitas harga, dan memfasilitasi pemasaran produk unggulan daerah,” ujar Mendag.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah, pada 2018 tercatat sebanyak 437 pedagang dari 35 kabupaten/kota yang dapat memanfaatkan tol laut dan yang daerahnya dilalui trayek tol laut. Untuk trayek tol laut di tahun 2019, sesuai dengan Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor UM.002/109/2/DJPL-18 terdapat 18 trayek.

“Nantinya, agar tidak tergantung pada anggaran subsidi negara, perlu adanya rencana aksi dan sinergi antar kementerian/lembaga dalam rangka peningkatan investasi dan pengembangan industri terkait barang kebutuhan pokok dan barang penting di daerah 3TP,” pungkas Mendag. (mar)