Wiku Adisasmito

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Airlangga Hartarto, Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, untuk segera mengevaluasi level PPKM.

Evalusi tersebut lantaran kasus harian Covid-19 menembus 27.000 sehari.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan, kemungkinan sejumlah daerah bakal berpotensi mengalami kenaikan level PPKM mengingat kasus Covid-19 yang terus melonjak.

Pemerintah memutuskan menyesuaikan indikator PPKM dengan mempertimbangkan indikator kepenuhan rawat inap di fasilitas kesehatan.

“Maka dari itu dalam pengumuman PPKM selanjutnya, kemungkinan akan ada perubahan level di daerah tertentu berdasarkan indikator tersebut,” tutur Wiku, dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (4/2).

Namun demikian, selama masa transisi akan tetap digunakan asesmen yang telah diumumkan dalam Inmendagri No 6 dan 7 tahun 2022.

Berdasarkan, hasil asesmen yang ada saat ini, diingatkan kembali kepada pemerintah daerah, khususnya di kabupaten/kota yang ada di level 2 dan 3 dalam menegakkan protokol kesehatan.

Selain itu, juga pengaturan aktivitas yang bisa beroperasi, terus mengejar target vaksinasi dan testing di daerahnya, serta terus memantau ketersediaan layanan kesehatan.

“Ini dilakukan agar daerah tersebut dapat menekan laju kasus dan menghindari kenaikan level di periode PPKM selanjutnya, yaitu pada 2 minggu lagi,” ujarnya.

“Mohon bisa mengoordinasikan kendala penanganan, baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah aglomerasi di daerah itu,” tutupnya. (ant)