Headline

Pelajar di Sukabumi Ditangkap, Sebar Hoax di Medsos

kastara.id, Jakarta – Seorang pelajar inisial MPA (18) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jabar. MPA membagikan informasi palsu dan ujaran kebencian. Akibat perbuatannya itu MPA terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Peristiwa itu bermula saat pelaku membagikan postingan status pemilik akun medsos Facebook bernama ‘Dhegar Stairdi’ di salah satu grup media sosial Sukabumi Facebook pada 29 Februari lalu. “Yang bersangkutan menuliskan kalimat ujaran kebencian dan bohong. Salah satu tulisannya menyebut kurang lebih 10 ribu orang akan membunuh ulama muslim. Ini kan informasi yang sesat dan menyesatkan atau hoax,” tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo kepada sejumlah awak media, Sabtu (3/3).

Postingan yang dibagikan pelaku berisi sebagai berikut Assalamu’alainkum Sadayana. Terutama Ka XTC, BRIGEZ, MOONRAKER, GBR, SANTRI, PETANI, PEDAGANG, warga masyarakat NKRI anu dimana wae THE JACK, VIKING, AREMANIA, BONEK, Kabeh SUPORTER SEPAK BOLA Kabehannana Hayu urang ngahiji sauyunan ayena NKRI ges di hantam kunu gelo jabbatan. Cek IR. SOEKARNO ge NKRI Lemah tampa ULAMA! Ayena Mah Tong silih papaeh paeh, Ayenamah Paehan nu ngabunuh ulama Kurang Lebih 10Rebu Jelema Dek Maehan Ulama Muslim. Sebarken Lamun Didinya Umat Muslim, cinta NKRI,” tulis akun Dhegar Staiger yang di sebar ulang oleh pelaku MPA.

Pemilik akun atas nama Dhegar kini telah ditangani pihak Polda Jabar. Susatyo mengatakan, pelaku MPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) junto pasal 45A ayat (2) UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Ancaman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Ini adalah upaya kita untuk menekan banyaknya hate speech dan hoax yang menyebar di masyarakat, ini juga peringatan bagi siapa saja agar berhati-hati benar ketika akan membagikan informasi di media sosial. Carilah lebih dulu informasi pembanding,” pungkas Susatyo. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Tradisi Lebaran Depok Banyak Membawa Berkah

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…