Lestari Moerdijat

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta DPR segera memastikan RUU Ketahanan Keluarga dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

“Banyak pasal-pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga yang melanggar hak asasi manusia,” kata Lestari melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/3).

Perempuan yang biasa disapa Mbak Rerie itu menegaskan bahwa RUU Ketahanan Keluarga seharusnya tidak perlu ada karena beleidnya terlalu jauh mengatur urusan privat.

Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga menimbulkan polemik. RUU tersebut dianggap menintervensi ruang privat lantaran mengatur soal peran suami-istri hingga perilaku seksual. (rso)