Kastara.ID, Jakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan seharusnya tidak perlu ada.
“Hal itu terjadi karena pemerintah tidak mampu mengendalikan pasokan dan harga minyak goreng. Pemerintah sudah kalah dengan mafia minyak goreng,” sebut M Jamiluddin Ritonga, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, kepada Kastara.ID, Senin (4/4) siang.
Menurut Jamil, sungguh ironis bila negara kalah dengan mafia minyak goreng. Hal ini belum pernah terjadi selama Indonesia merdeka.
Karena itu, pemerintah harus segera mengungkap penyebab langkah dan mahalnya minyak goreng. Pemerintah harus segera menangkap dan memproses semua pihak yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng.
“Hanya dengan cara itu pemerintah dapat memulihkan wibawanya. Pemerintah harus menunjukkan mampu mengendalikan semua pemain minyak goreng yang mengabaikan kepentingan nasional,” jelas Jamil yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.
Jadi, lanjutnya, pemerintah mengeluarkan BLT hanya karena tak mampu mengatasi mafia minyak goreng. Padahal negara sedang kesulitan keuangan dengan makin besarnya hutang negara.
Karena itu, pemberian BLT tidak menyelesaikan persoalan mafia minyak goreng yang telah membuat susah emak-emak. “Pemerintah harus membenahi sistem perdagangan minyak goreng yang terbebas dari mafia. Hanya dengan begitu persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dapat diatasi,” pungkasnya. (dwi)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment