Kastara.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) harus berinisiatif menangani pelemahan atau depresiasi nilai mata uang rupiah terhadap dolar AS. Demikian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memberi keterangannya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/5).
Menurut Darmin, kalau kurs, apalagi kalau penyebabnya dari luar, yang harus maju lebih dulu itu Bank Indonesia, bukan pemerintah.
Bank sentral sudah menyuarakan mengenai keperluan menaikkan tingkat bunga. Keputusan tersebut tinggal menunggu rapat bulanan BI. “BI tidak bisa lakukan sekarang itu. BI tunggu rapat dewan gubernur, jadi tinggal tunggu waktu saja. Biarin saja dulu,” ujar Darmin.
Jumat (4/5) pagi tadi, nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak melemah tipis sebesar satu poin menjadi Rp 13.932 dibanding posisi sebelumnya Rp 13.931 per dolar AS.
Dijelaskan Darmin, penguatan dolar AS terjadi tidak hanya kepada rupiah, namun juga mata uang negara-negara lain. Tren pelemahannya juga lebih kurang sama dalam sebulan terakhir.
“Salah satu penyakit market itu apa yang disebut taper tantrum. Kalau lagi (seperti) ini semua kemudian berpersepsi macam-macam mengambil langkah, namun setelah kejadian ternyata tidak seserius itu kok,” pungkasnya. (mar)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment