Banten

Kastara.ID, Jakarta – Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang berasal dari kota atau kabuten di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, dan Cilegon tampaknya harus menunda keinginan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah tahun ini. Pasalnya Pemprov Banten secara tegas melarang warga Jabodetabek bepergian ke Banten selama libur Lebaran 2021.

Larangan tersebut disampikan Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin 3 Mei 2021 malam. Wahidin menegaskan warga Jabodetabek tidak diperkenankan masuk ke Serang, Lebak, Pandeglang, dan Cilegon. Sebaliknya warga dari wilayah tersebut juga dilarang bepergian ke Jabodetabek pada periode yang sama.

Larangan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bersamaan dengan dimulainya periode larangan mudik seperti yang sudah disampaikan pemerintah. Wahidin memastikan petugas akan memerintahkan pemudik yang datang putar balik dan kembali ke wilayah asalnya. Jika memaksa akan dikenakan sejumlah sanksi tegas, di antaranya pemberlakuan tilang.

Terkait wilayah Tangerang Raya yang terdiri dari Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Tangerang Selatan, Wahidin mengakui ketiganya masuk dalam wilayah Provinsi Banten. Namun warga dari Tangerang Raya tetap tidak diizinkan memasuki wilayah lain di Provinsi Banten. Mantan Wali Kota Tangerang ini meminta warga masyarakat tidak mudik dan merayakan Idulfitri di rumah masing-masing. Aturan tersebut menurut politisi Partai Demokrat ini diterapkan untuk mencegah penularan virus corna atau Covid-19.

Wahidin menambahkan, beberapa kelompok masyarakat mendapat pengecualian dan diperkenanan bepergian selama masa larangan mudik. Mereka adalah pegawai swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aparatus Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan orang dengan kepentingan khusus. Hal ini sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kelompok masyarakat itu boleh melakukan perjalanan keluar wilayah algomerasi dengan membawa beberapa persyaratan dan dokumen, seperti surat perjalanan dinas serta surat keterangan negatif Covid-19. (ant)