KBM(amongguru.com)

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020. Artinya, awal mula siswa-siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar tetap seperti semua dan tidak ada pengunduran jadwal. Hal ini ditegaskan Muhadjir saat memberikan keterangan pada Kamis (4/6).

Namun Muhadjir menegaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak harus dilakukan dengan cara tata muka di kelas. KBM tetap bisa dilaksanakan meski menggunakan sistem online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini terkait dengan masih adanya pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menyatakan untuk sementara para siswa tetap melakukan kegiatan belajar di rumah masing-masing.

Muhadjir menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait hal tersebut. Menurutnya kewenangan membuka kembali sekolah berada di tangan Kemendikbud.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan pihaknya telah membuat skenario dimulainya tahun ajaran baru 2020.

Saat memberikan keterangan pada Rabu (3/6), Hamid menjelaskan, hanya sekolah yang berada di zona hijau atau aman yang boleh buka dan kembali mengadakan KBM secara tatap muka. Namun sekolah tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan penularan virus corona.

Sedangkan sekolah yang berada di zona merah, oranye, dan kuning masih tidak diperkenankan buka. KBM masih dilakukan menggunakan metode PJJ atau online. Hamid menjelaskan, zona merah, oranye, dan kuning adalah lokasi dengan tingkat penyebaran virus corona masih belum aman. (ant)