Pradi Supriatna

Kastara.id, Depok – Wakil Wali Kota Pradi Supriatna yang mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Depok TA 2017. Jawaban Tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (4/6).

Sebelumnya, delapan fraksi DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umumnya yang mayoritas menyoroti masalah SILPA. Wakil Wali Kota Pradi Supriatna yang mewakili Wali Kota menyampaikan jumlah SILPA sebesar Rp 719.099.559.520,98 (Tujuh Ratus Sembilan Belas Milyar Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Dua Puluh Koma Sembilan Puluh Delapan Rupiah) atau 21,44% bila dibandingkan dengan keseluruhan anggaran belanja dan pengeluaran pembiayaan.

Menurut Pradi, besarnya SILPA ini tentunya menjadi perhatian bersama. Perbaikan yang dibutuhkan tentunya ada pada seluruh tahapan APBD, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban. “Pada kesempatan ini saya menyampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, untuk memanfaatkan evaluasi yang akan dilakukan bersama-sama dengan DPRD,” ujar Pradi.

Seperti diketahui, alokasi SILPA sebagian besar bersumber dari overtarget pendapatan daerah sebesar 28,99% dari total SILPA dan efisiensi anggaran belanja sebesar 49,53% dari total SILPA. Di samping itu, SILPA Tahun Aanggaran 2017 juga terdiri dari sisa anggaran berupa saldo kas yang terdapat di BLUD RSUD sebesar Rp 30 miliar lebih atau 4,27% dari total SILPA dan BLUD Puskesmas sebesar Rp 28 miliar lebih atau sebesar 3,96%. Sisa anggaran tersebut hanya dapat dipergunakan untuk kegiatan di BLUD RSUD dan BLUD Puskesmas.

Demikian pula dengan komponen SILPA yang berasal dari kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan pada TA 2017 sebesar Rp 21 miliar lebih atau sebesar 3,03% dari total anggaran SILPA.

“Untuk hal-hal lain yang menjadi perhatian dan masukan dari seluruh fraksi, kiranya dapat dibahas bersama dalam pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda ini, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD beserta seluruh Perangkat Daerah terkait,” pungkas Pradi.

Selain menyoroti SILPA, beberapa fraksi DPRD dalam pandangan umumnya juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Pemerintah Kota Depok meraih Opini WTP yang ketujuh kalinya berturut-turut.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Depok Supariyono yang dihadiri 15 orang anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Depok, para Kepala Perangkat Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok. (rud)