Udara Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta menggandeng lembaga nirlaba yang berbasis di Amerika Serikat, Vital Strategies untuk membahas percepatan penanganan polusi udara di DKI Jakarta.

Lokakarya berlangsung di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada 3-4 Juli 2019 dengan fokus pembahasan mengenai peningkatan sistem pemantauan kualitas udara dan penggunaan data untuk membuat kebijakan yang lebih mumpuni dalam menangani polusi udara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LH Provinsi DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, lokakarya bertujuan menciptakan blueprint untuk mengintegrasikan jejaring pemantauan kualitas udara. Sehingga data mengenai kualitas udara dapat diakses oleh pemerintah, akademisi, dan publik.

“Kami ingin sumber polusi sebenarnya dapat teridentifikasi dan penanganannya tepat sasaran. Untuk itu, dalam lokakarya ini juga dibahas mengenai rencana aksi pengelolaan kualitas udara yang telah disusun oleh Dinas LH kepada para ahli dari Vital Strategies,” ujarnya, Kamis (4/7).

Andono menjelaskan, Dinas LH Provinsi DKI Jakarta dan pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan kualitas udara berdiskusi dengan para ahli dari Vital Strategies. Adapun para ahli dari Vital Strategies antara lain Vivian Pun berkaitan dengan Epidemologis Kualitas Udara Vivian Pun, Senior Epidemologis untuk Kesehatan Lingkungan, Sumi Mehta, serta Senior Vice President Vital Strategies, Daniel Kass.

“Melalui adanya lokakarya ini, roadmap akan terimplementasi dengan sempurna dan dapat menangani polusi udara dalam jangka panjang. Udara yang bersih penting bagi kesehatan dan kesejahteraan warga Jakarta,” terangnya.

Sementara Senior Vice President for Environmental Health Vital Strategies Daniel Kass menuturkan, kolaborasi ini merupakan langkah yang tepat untuk mendukung percepatan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta. Pihaknya mendukung Pemprov DKI Jakarta mengakselerasi roadmap peningkatan kualitas udara yang telah disusun.

“Polusi udara adalah permasalahan yang kompleks untuk dipecahkan, namun banyak kota di dunia telah berhasil membersihkan polusi udaranya melalui langkah yang terkoordinasi dan pendekatan ilmu pengetahuan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Dinas LH Provinsi DKI Jakarta telah menyusun roadmap untuk peningkatan kualitas udara DKI Jakarta. Dalam roadmap ini ditargetkan udara DKI Jakarta akan bersih dan sehat pada tahun 2030.

Roadmap tersebut disusun dengan melibatkan instansi-instansi terkait di lingkungan DKI Jakarta maupun instansi di pemerintah pusat, lembaga nirlaba, maupun swasta.

Saat ini DKI Jakarta mempunyai lima alat pemantau kualitas udara yang telah mengukur lima pencemar udara yaitu PM10, SO2, CO, O3, dan NO2 dan tiga di antaranya telah melakukan pengukuran PM2.5. Selain itu, terdapat tiga stasiun pemantau yang bergerak untuk mengukur polutan yang sama.

Seiring dengan pembaruan parameter alat pengukur yang dimiliki, rencananya Dinas LH DKI Jakarta akan membangun sistem informasi yang dapat mencakup data pengelolaan kualitas udara di Jakarta baik yang dipunyai oleh DKI Jakarta maupun yang dimiliki oleh instansi lain. (hop)