Headline

Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Hasil Monitoring Hari Tanpa Hujan (HTH) yang dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga 30 Juni 2019 menunjukkan terdapat potensi kekeringan meteorologis (iklim) di sebagian besar Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dengan kriteria panjang hingga ekstrim.

Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal menjelaskan, monitoring terhadap perkembangan musim kemarau menunjukkan berdasarkan luasan wilayah, 37% wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dan 63% wilayah masih mengalami musim hujan.

“Wilayah yang telah memasuki musim kemarau meliputi Aceh bagian Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Pulau Jawa dan Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan bagian Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur bagian Selatan, Maluku, dan Papua bagian Selatan,” jelas Herizal.

Musim kemarau ditambahkan Herizal tidak berarti tidak ada hujan sama sekali. Beberapa daerah diprediksikan masih berpeluang mendapatkan curah hujan. Potensi curah hujan tinggi diindikasikan terjadi di sejumlah wilayah antara lain dalam kategoru SIAGA (Prakiraan Curah Hujan > 200 mm dalam 10 hari dengan peluang >70%), yaitu: 1. Sulawesi Tengah (Morowali, Banggai, dan Tojounauna); dan 2. Papua (Yahukimo, Pegunungan Bintang, Asmat, Mimika, Jayawijaya, Nabire, dan Paniai).

Untuk itu Herizal mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap kekeringan yang bisa berdampak pada: a. Sektor pertanian dengan sistem tadah hujan.; b. Pengurangan ketersediaan air tanah (kelangkaan air bersih); dan c. Peningkatan potensi kemudahan terjadinya kebakaran.

Berikut hasil analisa teridentifikasi adanya potensi kekeringan meteorologis yang tersebar di sejumlah wilayah, antara lain:

  1. AWAS (telah mengalami HTH >61 hari dan prakiraan curah hujan rendah <20 mm dalam 10 hari mendatang dengan peluang >70%), yaitu: 1. di Jawa Barat (Bekasi, Karawang dan Indramayu); 2. Jawa Tengah (Karanganyar, Klaten, Magelang, Purworejo, Rembang, Semarang, Semarang, dan Wonogiri); 3. Sebagian besar Jawa Timur; 4. DIY (Bantul, Gunung Kidul, Kulonprogo, dan Sleman); 5. Bali (Buleleng); 6. Nusa Tenggara Timur (Sikka, Lembata, Sumba Timur, Rote Ndao, Kota Kupang, dan Belu); dan 7. Nusa Tenggara Barat (Bima, Kota Bima, Lombok Timur, Sumbawa dan Sumbawa Timur).
  2. SIAGA (telah mengalami HTH >31 hari dan prakiraan curah hujan rendah <20 mm dalam 10 hari dengan peluang >70%), yaitu: 1. Jakarta Utara; dan 2. Banten (Lebak, Pandeglang, dan Tangerang).
  3. WASPADA (telah mengalami HTH >21 hari dan prakiraan curah hujan rendah <20 mm dalam 10 hari dengan peluang >70%), yaitu: 1. Aceh (Aceh Besar, Pidie dan Bireuen); 2. Jambi (Merangin, Batanghari dan Bengkayang); 3. Lampung (Way Kanan); 4. Kalimantan Tengah (Pulangpisau); 5. Kalimantan Barat (Bengkayang); dan 6. Sulawesi Selatan (Bantaeng, Selayar, dan Takalar). (rya)
Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…