Bareskrim

Kastara.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meralat informasi sebelumnya terkait penyitaan akun Twitter milik Roy Suryo atas kasus editan foto patung stupa Candi Borobodur.

“Keliru itu, bukan akunnya Roy Suryo itu,” ujar Endra kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (4/7).

Menurutnya, akun sosial media yang disita adalah milik pelapor Roy Suryo, Kurniawan Santoso. Namun dirinya belum mau menyebutkan rincian akun sosial media apa yang disita.

“Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia,” jelasnya.

Zulpan menambahkan, alasan penyitaan akun tersebut dilakukan untuk membuktikan kebenaran cuitan Roy Suryo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada lho bahwa Roy Suryo ngetwit,” tandasnya. (ant)