Garam

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk turun tangan memberikan perhatian pada petani garam yang mulai mengeluh akibat garamnya tidak terserap. Banyak yang harus diperbaiki di lapangan terkait masalah garam ini, mulai tidak terserapnya garam rakyat hingga garam impor yang seharusnya untuk industri diperdagangkan untuk konsumsi.

“Meski pemerintah belum mengizinkan impor, tapi di lapangan sudah tampak jelas, bahwa garam impor marak. Pemusnahan 2,5 ton garam himalaya tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) ini baru yang kelihatan, yang tidak kelihatan lebih banyak,” tukas Akmal dalan siaran persnya, Selasa (4/8).

Akmal sangat menyesalkan, kini di Provinsi Jawa Timur masih ada stok garam ratusan ton, tapi aktivitas impor masih jalan. Bahkan 400 ton garam rakyat di satu provinsi yang belum terserap mesti mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah baik pusat maupun daerah.

Legislator fraksi PKS ini mengkritisi bahwa tidak terserapnya garam rakyat itu disebabkan stok impor garam masih banyak. Padahal pemerintah belum pernah menerbitkan izin impor garam tertentu yang marak di pasar dan sebagian telah dimusnahkan. Salah satunya garam himalaya untuk konsumsi.

Akmal seringkali mengingatkan kepada pemerintah untuk membangun sistem produksi garam yang berkualitas. Bahan baku yang melimpah di Indonesia merupakan potensi besar untuk mengembangkan garam dengan kualitas industri maupun konsumsi. Saat ini, para pengusaha makanan minuman (mamin) memilih membeli garam impor karena kualitasnya lebih bagus dan harganya lebih murah.

Politisi asal Sulawesi selatan II ini merujuk neraca garam nasional, bahwa kebutuhan garam nasional tahun 2019 sekitar 4,2 juta ton. Jumlah tersebut terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320.000 ton, komersial 350.000 ton, serta peternakan dan perkebunan 30.000 ton. Untuk Kebutuhan di 2020, ia memperkirakan tidak begitu jauh bahkan akan ada peningkatan pada masa pandemi ini karena usaha makanan minuman dalam kemasan meningkat.

“Saya berharap, kedepannya pemerintah mampu menciptakan sektor produksi garam yang memenuhi kebutuhan Nasional. Mengambil (menyerap) garam rakyat akan menjadi mudah ketika sistem industri garam kita sudah maju. Bukan saja memenuhi kebutuhan nasional, potensi ekspor garam juga menjadi besar dan ini bila tidak menjadi perhatian khusus, sampai berpuluh tahun ke depan kita tidak akan ada kemajuan pada industri garam ini,” tutup Akmal. (rso)