Ferdy Sambo

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan tim khusus Bareskrim ini masih akan terus bekerja mengungkap fakta di balik kematian Brigadir J.

Kamis (4/8) ini penyidik siap memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo bakal diperiksa oleh penyidik Mabes Polri, Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.

Dalam pemeriksaan ini, Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.

“Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi dijadwalkan hari ini jam 10,” ungkap Andi di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Andi melanjutkan, dalam kasus tersebut tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ini.

Tak kurang dari 42 saksi telah diperiksa dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

“Sampai hari ini, Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik,” tandasnya. (ant)