Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)

Kastara.ID, Jakarta – Imunisasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kekebalan dan menekan resiko kematian akibat penyakit. Sekitar 800 ribu anak di seluruh Indonesia beresiko lebih besar tertular penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin seperti difteri, tetanus, campak, rubella, dan polio. Dengan imunisasi, sedari awal tubuh diperkenalkan untuk memerangi penyakit. Sehingga proses imunisasi amat dianjurkan untuk dilakukan secara rutin dan lengkap pada usia anak.

Namun dengan adanya COVID-19, imunisasi rutin lengkap untuk anak menurun cakupannya. Berdasarkan data rutin terbaru Kementerian Kesehatan RI, cakupan imunisasi dasar lengkap telah menurun secara signifikan sejak awal pandemi COVID-19, dari 84,2% pada tahun 2020, menjadi 79,6% pada tahun 2021.

Penurunan cakupan imunisasi rutin disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk gangguan rantai pasokan, aturan pembatasan kegiatan, dan berkurangnya ketersediaan tenaga kesehatan. Hal ini menyebabkan penghentian sebagian layanan vaksinasi pada puncak pandemi COVID-19. Survei Kementerian Kesehatan dan UNICEF yang dilakukan pada tahun 2020 juga menemukan bahwa setengah dari orang tua dan pengasuh yang disurvei enggan membawa anaknya ke fasilitas kesehatan karena takut tertular COVID-19 atau khawatir tidak ada protokol kesehatan yang tepat.

Untuk mengejar kekurangan cakupan tersebut, pemerintah menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka pekan imunisasi dunia. Provinsi DKI Jakarta juga akan menjalankan kampanye Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) selama bulan Agustus tahun 2022. Untuk mengawali pelaksanaan BIAN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan acara pencanangan BIAN di RSUD Cengkareng (3/8).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak seluruh warga DKI untuk ambil tanggung jawab dalam melindungi anak-anak. Bukan hanya anak kandung dari masing-masing individu, tetapi anak-anak lain yang mungkin belum diimunisasi dengan melengkapi seluruh status imunisasi anak mereka.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk ambil tanggung jawab lindungi anak-anak. Bagi orang tua penting untuk melindungi anak-anak yang kita cintai. Jangan biarkan anak-anak berinteraksi dengan lingkungan tanpa terlindungi imunisasi,” pesan Gubernur Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta (3/8).

“Seluruh anak-anak, bukan hanya anak-anak kita tetapi keponakan dan lainnya. Tanyakan sudahkah mengambil kesempatan (melengkapi status imunisasi), kalau belum ajak untuk mereka imunisasi, tambahan campak rubela. Kami sering mengimbau ketika kita melihat ada anak-anak, pandanglah mereka sebagai anak kita,” lanjutnya

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Widyastuti menyampaikan bahwa BIAN merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa untuk penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (KLB PD3I), akibat terjadi penurunan cakupan imunisasi rutin pada anak selama pandemi COVID-19.

Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan BIAN ini memiliki sasaran bayi dan balita usia 9-59 bulan dengan imunisasi yang diberikan adalah imunisasi tambahan Campak Rubella tanpa memandang status imunisasi. Serta imunisasi kejar bagi yang belum lengkap imunisasi Polio Oral sebanyak 4 kali, Polio Suntik sebanyak 1 kali, dan DPT-Hb-Hib (Pentabio) sebanyak 3 kali.

“Dengan jumlah sasaran selama Agustus 2022 sebanyak 715.786 anak atau 35.789 target per hari, maka dibutuhkan dukungan dari berbagai lintas sektor dan profesi. Diharapkan KLB PD3I di Provinsi DKI Jakarta dapat dicegah dengan suksesnya BIAN pada tahun 2022 ini,“ tandas Widyastuti. (hop)