Bebas Visa

Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengatakan, ada tiga alasan Komisi I DPR menolak membahas Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hal ini menyusul rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang diwakili oleh Sestama Lemsaneg, Senin (4/9).

Pertama, BSSN belum terbentuk secara definitif, sehingga belum ada penanggung jawab di bidang anggarannya. Kedua, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSSN belum tercantum. “Harus jelas dulu. Kalau tidak tercantum tupoksinya, maka bagaimana menghitung anggarannya?” kata Tubagus Hasan.

Ketiga, struktur organisasi BSSN belum jelas. Berapa deputi atau direktur yang akan mengoperasikan anggaran yang akan diturunkan, siapa penanggung jawab anggaran di unit ini nanti.

Atas dasar tersebut di atas, Komisi I DPR RI sepakat agar pemerintah segera menyelesaikan struktur organisasi, tupoksi, dan pengisian para pejabatnya dulu, supaya setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya berbasis kinerja.

Sebelumnya Kepala Lembaga Sandi Negara mengusulkan kebutuhan anggaran BSSN TA 2018 adalah sebesar Rp 3.042.698.169.000. (npm)