KSPI

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, pihaknya menolak rencana kenaikan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. KSPI menilai kenaikan iuran bukanlah solusi untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan dan hanya akan memberatkan masyarakat.

Selain itu Said menekankan, defisit keuangan BPJS Kesehatan terjadi karena kesalahan manajemen dalam mengelola penyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Said tidak seharusnya kesalahan manajemen dibebankan kepada rakyat dengan cara menaikan iuran.

Untuk menutupi defisit keuangan, Iqbal menyarankan pemerintah menambah kepesertaan BPJS Kesehatan. Kalaupun ingin menaikkan iuran, sebaiknya iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintahlah yang dinaikkan.

Said menambahkan, guna menyerukan penolakannya, KSPI berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Rencananya aksi tersebut akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2019 dengan melibatkan tak kurang dari 150 ribu buruh. Aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan serentak di 10 provinsi, yakni, Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Lampung, Batam, Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.

Khusus untuk di Jakarta, aksi akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan anggora DPR RI yang baru. (rya)