Headline

Legislator Sebut Penuruan Daya Beli Pukul Penjualan Produk Perdagangan

Kastara.ID, Jakarta – Daya beli masyarakat sedang merosot tajam seiring virus Corona (Covid-19) yang sedang mewabah. Akibatnya, sejumlah produk dagang juga ikut terpukul, karena sepi pembeli. Penjualan makanan eceran, minuman, sandang, perlengkapan rumah tangga, dan tembakau adalah sederet produk-produk yang terpukul.

“Penurunan daya beli telah memukul penjualan sejumlah produk. Komponen tersebut umumnya produk-produk yang dijual di pasar,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, Jumat (4/9). Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) merilis fakta, dalam sebulan terakhir omset pedagang turun hingga 60 persen.

Angka tersebut, menurut Hergun, sapaan akrabnya, menggambarkan betapa lesunya penjualan di pasar. Bahkan, fakta di lapangan lebih parah, karena saat ini kondisi pasar masih sepi. Masyarakat belum sepenuhnya berani ke pasar karena publikasi korban Covid-19 yang terus bertambah. Keengganan masyarakat datang ke pasar makin memukul perekonomian. Pedagang pun mengalami penurunan omset.

“Lesunya penjualan di pasar memaksa pabrik mengurangi produksi. Bahkan, dengan alasan efisiensi, pabrik melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Korban PHK tidak lagi memiliki penghasilan. Bisa disimpulkan penurunan penjualan di pasar pada akhirnya akan memperparah daya beli masyarakat secara nasional. Kondisi inilah yang harus diperhatikan pemerintah. Solusi mengatasi penurunan ekonomi adalah dengan menggairahkan perdagangan di pasar,” pandang politisi Partai Gerindra ini.

Ketika ditanya perlunya memberi stimulus bagi entitas pedagang pasar tradisional, karena terdampak wabah Corona, Anggota Baleg DPR itu menjawab Pemerintah sudah memiliki beberapa program stimulus untuk membantu pelaku usaha yang terdampak. Misalnya, program subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), stimulus untuk UMKM, dan lain-lain. Jadi, tak perlu lagi mengeluarkan kebijakan stimulus baru.

“Para pedagang pasar bisa mengakses program stimulus itu. Pedagang pasar yang memiliki kredit di bank bisa mengajukan restrukturisasi. Selain itu, bisa juga mengajukan program bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditujukan untuk 12 juta pelaku UMKM. Pendaftaran bisa dilakukan di dinas UMKM setempat,” ungkap Hergun.

Hasil stimulus, lanjut Hergun, akan terlihat pada kuartal III 2020. Jika pertumbuhan masih minus, itu artinya stimulus perlu dievaluasi. Masih ada satu bulan untuk menggenjot stimulus agar pertumbuhan pada kuartal III tidak minus lagi. Sebelumnya, pada kuartal II 2020 ekonomi Indonesia minus 5,32 persen. Konsumsi rumah tangga yang merupakan penyumbang terbesar PDB mengalami penurunan hingga 5,51 persen.

Namun, ada survei Bank Dunia yang menyatakan 93 persen pelaku usaha tidak menikmati stimulus. Ini harus jadi perhatian pemerintah. Survei tersebut bisa menjadi dugaan adanya salah sasaran dalam penyaluran stimulus. Di sisi lain, pemerintah segera menggairahkan perdagangan di pasar dengan turun ke pasar-pasar.

Turunnya Pemerintah ke pasar tentu dengan membuat program-program yang bisa menarik masyarakat untuk datang ke Pasar dengan protokol Covid-19. Akhirnya, memang perlu keseimbangan antara belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat, agar bisa saling mengisi. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…