Categories: Berita

Bakal Picu Rokok Ilegal, Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Wacana Kenaikan Harga

Kastara.id, Jakarta – Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan, adanya kekhawatiran rokok ilegal karena permintaan konsumen tinggi. Di sisi lain tingkat kemampuan konsumen dalam membeli rokok dengan harga Rp 50 ribu rendah. “Kondisi ini yang dimanfaatkan produsen rokok ilegal untuk meraup keuntungan. Maraknya peredaran rokok ilegal akan menyulitkan pemerintah dalam mengendalikan peredarannya,” ujar Parlindungan saat RDPU terkait ‘Kenaikan Harga Rokok’ di Gedung DPD RI, Jakarta (3/10).
Belakangan ini muncul wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Kenaikan harga rokok juga dikhawatirkan akan menyebabkan kenaikan jumlah rokok ilegal. Pemerintah diharapkan bertindak tegas terhadap maraknya rokok illegal.
Menurut Parlindungan, hasil penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEK) Fakultas Kesehatan UI didasari pada kajian ilmiah. Kajian tersebut dilatarbelakangi tingginya konsumsi rokok di Indonesia yang mencapai 34-35 persen dari total penduduk Indonesia.
Dari sisi kesehatan, kajian itu untuk mencegah konsumsi rokok oleh pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah. Dari data BPS pada Maret 2015, kontribusi pengeluaran untuk rokok terhadap garis kemiskinan mencapai 8,24 persen di perkotaan dan 7,07 persen di pedesaan. “Artinya, masyarakat miskin di Indonesia lebih banyak menghabiskan uang untuk rokok dibandingkan dengan pendidikan. Belum lagi biaya pemerintah dalam menanggulangi penyakit akibat rokok tiap tahun mencapai Rp 11 triliun,” kata senator asal Sumatera Utara itu.
Sementara itu, Ketua PKEK Hasbullah Thabrany mengatakan, pengalokasian anggaran kesehatan sebesar 5 persen pertahun belum mendukung efektivitas sisten Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 5,85 triliun. “Keberlangsungan program JKN bergantung pada kecukupan dana, kualitas layanan yang baik dan merata serta kepatuhan peserta program untuk membayar iuran,” ujarnya.
Hasbullah menambahkan, bertambahnya jumlah peserta JKN tidak akan mengatasi persoalan ketidakcukupan dana selama jumlah kontribusi peserta tidak proporsional dengan beban pelayanan kesehatan yang diberikan. Penyesuaian iuran yang diberlakukan sejak 1 April 2016 tidak mampu menyeimbangkan pendapatan dan pengeluaran BPJS Kesehatan.
Dengan keterbatasan itu, menurutnya, pemerintah harus menemukan sumber pendanaan lain untuk menjamin keberlangsungaan JKN. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar pemerintah bisa menambal defisit penyelenggaraan JKN dengan memanfaatkan dana cukai hasil tembakau (CHT). “Kami mengharapkan dedikasi yang besar dari Presiden untuk menggunakan CHT guna membayar iuran JKN. Defisit yang dialami BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan memanfaatkan mobilisasi dana cukai rokok yang besarnya mencapai Rp 126 triliun pada 2015,” kata Hasbullah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengatakan bahwa dalam rangka menjaga persaingan yang sehat, GAPPRI mendukung law enforcement berupa upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. “Kami berharap dengan terciptanya fair treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajibannya, tidak akan ada lagi rokok ilegal. Kemudian diharapkan pasar akan diisi oleh industri rokok yang taat aturan,” ujar Ismanu. (rya)
Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…