Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Kastara.id, Jakarta – DPD RI meraih opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-11 pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I tahun 2017.

Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) disampaikan oleh Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara pada sidang paripurna Luar Biasa Ke-1 DPD RI masa sidang I Tahun sidang 2017-2018, di Gedung Nusantara V, Rabu (4/10).

Ketua DPD RI Oesman Sapta dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menerima laporan LHP tersebut yang diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Moermahadi. Menindaklanjuti hasil laporan, Nono Sampono mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan meneruskan ke Komite IV DPD RI dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.

Dari hasil LHP tersebut, Nono mengatakan, DPD RI akan jadikan pertimbangan terkait dengan anggaran pendapatan belanja negara. Dirinya juga mengimbau agar melakukan review pengendalian internal baik di lembaga kementerian dan daerah. Upaya tersebut perlu dilakukan agar tidak menjadi celah bagi oknum melakukan penyimpangan.

Nono Sampono juga menyoroti soal LHP BPK, perlu diperhatikan atas PT Freeport Indonesia (PT FI), pelaksana kontrak PT FI punya masalah edaran tarif iuran tetap royalti tidak disesuaikan dengan tarif baru. Kepemilikan saham FI juga belum optimal. Nono juga meminta agar Senator Papua agar terus mengawal masalah PT Freeport ini. “Semuanya harus dikelola agar pengelolaan sumber daya alam bisa secara nyata berikan kesejahteraan kepada rakyat,” ujarnya. (npm)