Pajak

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengkhianat. Pasalnya tindakan mereka bakal menyebabkan pimpinan BUMN yang sudah bekerja dengan baik dipandang negatif pula.

Saat berbicara di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (4/10), Sri Mulyani mengatakan, reputasi bos BUMN yang jujur dan baik akan ikut hancur terseret mereka yang tersangkut kasus korupsi. Padahal menurut Sri Mulyani, banyak pejabat BUMN yang bekerja dengan baik dan profesional. Akibatnya mereka akan merasa kecewa dan tersakiti karena nama baiknya bakal tercoreng.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia atau World Bank ini meminta BUMN harus memperkuat kontrol internal. Sehingga tanda-tanda terjadinya korupsi bisa dideteksi sejak dini. Selain itu Sri Mulyani juga meminta BUMN memperkuat tata kelolanya atau corporate governance yang berdasarkan azas-azas transparansi, akuntabilitas, serta check and balance.

Seperti diketahui, beberapa pimpinan BUMN telah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, seperti Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir pada April 2019. Selain itu ada pula Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro yang terjaring OTT pada Maret 2019.

Ada pula Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam yang terkena OTT pada 1 Agustus 2019. Terbaru, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan juga terkena OTT pada Selasa (3/9) lalu. Dolly Pulungan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula dan diduga menerima suap 345 ribu dolar Singapura dari pihak swasta. (mar)