Listrik

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah  memutuskan untuk menurunkan tarif listrik tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero) untuk periode Oktober hingga Desember 2020. Tujuannya, memberikan stimulus terhadap masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah sebelumnya adalah Rp 1.467/kWh. Harga ini turun menjadi Rp 1.444,7/kWh atau sekitar Rp 22,5 lebih murah untuk tiga bulan ke depan.

Penurunan tarif listrik ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Dya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN melalui Surat No. 291/23/MEM.L/2020.

Dalam surat tersebut, Menteri ESDM memberikan arahan terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah terhitung sejak 1 Oktober 2020.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Kementerian ESDM, Agung Pribadi, melalui laman Kementerian ESDM pada Sabtu (3/10), memaparkan ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah (TR) yang dapat menikmati penurunan tarif listrik.

Tujuh golongan pelanggan listrik tersebut di antaranya:

  1. R-1 TR 1.300 VA (rumah tangga daya 1.300 VA)
  2. R-1 TR 2.200 VA (rumah tangga daya 2.200 VA)
  3. R-2 TR 3.500 VA-5.500 VA (rumah tangga daya 3.500–5.500 VA)
  4. R-3 TR 6.600 VA (rumah tangga daya 6.600 VA)
  5. B-2 TR 6.600 VA–200 kVA (bisnis daya 6.600–200.000 VA)
  6. P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA (pemerintah daya 6.600–200.000 VA)
  7. P-3 /TR (pemerintah)

Agung mengatakan bahwa penurunan tarif listrik ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.

Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.

“Penurunan tarif listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional,” kata Agung melalui keterangannya, Ahad (4/10).

Sementara Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi menyampaikan harapannya terhadap masyarakat untuk bisa memanfaatkan turunnya tarif listrik ini dalam kegiatan ekonomi.

“Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan kegiatan kesehariannya,” ujar Agung. (mar)