Headline

Industri Nasional Diminta Produksi Kendaraan Pedesaan

Kastara.id, Klaten – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan kendaraan pedesaan agar segera diproduksi oleh industri dalam negeri. Selain untuk memenuhi kebutuhan alat transportasi multiguna di sektor pertanian dan perkebunan, upaya ini juga untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat serta mewujudkan kemandirian penguasaan teknologi oleh anak bangsa.

“Pemerintah menyiapkan regulasi kendaraan pedesaan supaya bisa dikembangkan industri nasional. Artinya, harus dibuat di Indonesia,” kata Menperin Airlangga Hartarto dalam keterangannya saat mengunjungi Bengkel Kiat Motor di Klaten, Jawa Tengah (3/11).

Menurutnya, pengembangan kendaraan pedesaan didasarkan pada program pemerintah yang tertuang di butir Nawacita, salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Ia menyebutkan, langkah yang sudah dilakukan Kemenperin dalam percepatan pengembangan kendaraan pedesaan, antara lain pembuatan prototipe, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan rantai pasok serta penyiapan infrastruktur dan model bisnis. “Aftersales-nya dan jaringan distribusinya juga tengah dipertimbangkan, termasuk uji pasarnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, kendaraan pedesaan yang dikembangkan oleh Kemenperin adalah prototipe yang siap diproduksi. Prototipe ini membuktikan bahwa anak bangsa Indonesia mampu mendesain dan memahami teknik mesin otomotif.

“Prototipe ini menjadi platform kendaraan yang akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan khususnya di daerah pedesaan. Mungkin awalnya bisa dikembangkan ke arah sinergi Solo Raya (Klaten, Jogja, Solo), setelah itu dibawa ke nasional,” jelas Airlangga.

Misalnya, Bengkel Kiat Motor milik Sukiyat di Klaten, telah merampungkan tiga prototipe (mobil double cabin, mobil pick up, dan mobil peralatan pertanian) yang diberi nama Moda Angkutan Hemat Pedesaan (Mahesa). Mobil pedesaan buatannya tersebut bakal dibandrol dengan harga yang relatif terjangkau untuk para petani, masing-masing Rp 50 juta, Rp 60 juta, dan Rp 70 juta.

“Besar-kecilnya harga bergantung dari kapasitas angkut hasil pertanian atau perkebunan. Rencananya pada Agustus 2018 akan mulai diproduksi massal untuk mobil angkutan pertanian,” tambahnya.

Menurut Sukiyat, harganya bisa murah, karena semua komponennya didapat secara lokal. “Bahan bakunya mudah dicari,” imbuhnya. Pada September 2017, Presiden Joko Widodo sempat meninjau Bengkel Kiat Motor.

Menperin mengatakan, pemerintah mendukung kendaraan pedesaan Mahesa bisa diproduksi massal dengan harga kompetitif dan kualitas produksi yang baik.

“Pemerintah akan bantu dorong dari regulasinya, uji emisi, sertifikasi, dan mungkin dari pajaknya. Tetapi pengembangannya tergantung pada pelaku industri. Pemerintah ingin industri nasional berkembang,” sebut Menperin. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…