Hamzah

Kastara.ID, Depok – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok Hamzah menjelaskan, jelas sekali aroma ajang Pilkada yang akan berlangsung beberapa bulan nanti sudah mulai tercium dan mulai membuat suhu politik di Kota Depok terasa hangat.

Hal itu disampaikannya di sela berlangsungnya Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Senin (4/11).

“Jadi saya protes dan mengecam keras terhadap perlakuan oknum ASN yang tidak berlaku sopan terhadap Wakil Wali Kota Depok serta telah melakukan keberpihakan kepada salah satu Calon Wali Kota Depok, yang akan berlaga pada ajang Pilkada Kota Depok nanti,” ujar Hamzah.

“Pasalnya, perilaku tersebut pada beberapa event kegiatan penting yang diadakan oleh Pemerintah Kota Depok. Jadi, beberapa perlakuan yang tidak sopan yang dilakukan oknum ASN Kota Depok antara lain tidak memasang foto Wakil Wali Kota Depok pada spanduk-spanduk yang dibuat pada beberapa kegiatan event penting, dan beberapa kejadian yang tidak mengenakkan lainnya yang seharusnya tidak boleh terjadi. Seperti meninggalkan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna selaku tamu kehormatan pada kunjungan kegiatan acara seremonial Pemerintahan Kota Depok,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan bahwa jabatan Wakil Wali Kota adalah sebuah jabatan pimpinan daerah yang juga merupakan lambang kekuasaan sebuah daerah. Selain itu, jabatan Wakil Wali Kota adalah sebuah jabatan politik pasangan dari Wali Kota yang berada di wilayah otonomi Pemerintah Kota di bawah Pemerintahan Provinsi.

“Jadi, artinya mereka bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota merupakan satu paket yang dipilih dalam Pemilihan Kepala Daerah untuk masa jabatan selama lima tahun. Secara umum, tugas pejabat Wakil Wali Kota adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban,” imbuh Hamzah.

Hamzah menegaskan bahwa para ASN jangan bermain politik praktis, cukup para anggota dewan saja yang bermain politik. Namun, terbukti ini sangat jelas dan sangat tidak fair bahwa ASN seharusnya tidak usah ikut-ukutan dalam mendukung salah satu calon tertentu.

“Jadi, saya selaku Ketua Komisi A, akan mengambil langkah-Iangkah tegas dengan menempuh jalur hukum untuk para oknum ASN tersebut dengan bukti-bukti fakta di lapangan yang sudah dimiliki,” tandas Hamzah yang juga sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok itu. (*)