Mohamad Taufik

Kastara.ID, Jakarta – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 ditargetkan rampung pada Rabu, 6 November 2018.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, saat ini masih dilakukan pembahasan KUA-PPAS di tingkat Komisi.

“Pekan ini selesai, targetnya di hari Rabu. Komisi ini kan menjadi sub Banggar, jadi selesai pembahasan di Komisi akan dilanjutkan ke Banggar besar,” ujarnya, Senin (4/11).

Taufik menjelaskan, dalam pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS ini menjadi momentum bagi semua anggota Legislatif untuk melakukan koreksi baik mata anggaran maupun nominalnya.

“Kita jalankan fungsi anggaran dan pembahasan itu ya di sini tempatnya,” terangnya.

Menurutnya, setelah pembahasan KUA-PPAS selesai selanjutnya akan dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Eksekutif dan Legislatif.

“Setelah itu baru kita akan melakukan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam pembahasan itu masih memungkinkan anggaran yang sudah disetujui di tingkat Komisi untuk dilakukan evaluasi dan koreksi kembali.

“Pendalaman di KUA-PPAS itu kan baru mendekati satuan ketiga. Jadi, nanti akan ada pendalaman dan penyisiran lagi,” ucapnya.

Taufik meminta, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikn pemaparan dan penjelasan paripurna, terlebih saat ada pertanyaan-pertanyaan dari anggota dewan.

“Kalau alokasi anggaran itu memang diperlukan ya harus disampaikan argumen yang tepat,” tandasnya. (hop)