Registrasi Prabayar

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menargetkan akhir Desember 2017 sebanyak 100 juta pelanggan pra bayar telah teregister. Saat ini pelanggan pra bayar telah teregister sebanyak 88 juta pelanggan.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M Ramly peningkatan register kartu prabayar ini berkat dukungan masyarakat yang ingin nyaman berkomunimasi. Disamping itu, media turut berperan secara terus menerus menginformasi rigister kartu pra bayat tersebut. “Register sudah sangat signifikan. Kita ingin masyarakat nyaman berkomunikasi,” kata Ramly pada acara chief editor meeting di Resto Banggil di Jalan Agus Salim Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12).

Menurut Ramly, telepon seluler atau HP saat ini tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi dan medsos saja tapi banyak fungsi lain untuk pembayaran listrik dan transfer bank dan pembayaran pajak kendaraan dan sebagainya. Untuk itu, register ini penting. Kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan data pribadi, Ramly kembali menegaskan bahwa sistem keamanan dijamin dan sesuai standarisasi ISO. Jika ada oknum yang menyalahgunakan data tersebut sanksinya sangat berat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Oleh karena itu, masyarakat yang belum register tidak perlu takut, datanya dijamin keamanannya. Segera daftarkan kartu prabayar melalui SMS 4444,” imbau Ramly.

Menurut Ramly, register kartu prabayar tidak perlu menunggu sampai batas akhir 28 Februari 2018 tapi sebelum batas akhir agar mudah proses ulangnya register cepat berhasil. “Biasanya di batas akhir registrasi banyak sekali pelanggan, bisa jutaan pelanggan melakukan proses register ulang,” katanya.

Pemerintah juga memberikan batas toleransi jika sampai tanggal 28 Februari 2018 tidak melakukan register maka pelanggan kartu prabayar maka masih diberikan waktu lagi 30 hari. “Jika belum juga register maka diberi 15 hari pertama. 15 hari pertama belum juga diberi sanksi diblokir. Kemudian 15 hari kedua, dihapus datanya,” ungkap Ramly.

Ramly mengatakan, upaya peningkatan dan perbaikan pelayanan terus dilakukan Kemkeminfo bersama para penyelenggara telekomunikasi agar para pelanggan Kartu prabayar mudah dan cepat terigester. “Masukan dari masyarakat terkait pelayanan rIgister sangat penting untuk perbaikan pelayanan sistem register tersebut,” katanya.

Dia menambahkan pelanggan kartu prabayar total sekitar 350 juta, 200 juta lainnya pelanggan aktif. Dan Kemkominfo bersama Penyelenggara Telekomunikasi dan Ditjen Ducapil terus melakukan sosialisasi agar 200 juta bisa teregister.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan pelanggan kartu prabayar tidak perlu khawatir keamanan datanya. Karena register ini hal yang biasa. Banyak masyarakat umum melakukan registrasi saat membuka buku tabungan, daftar ke rumah sakit, naik pesawat, kereta api dan sebagainya dengan ikhlas memberi datanya dan itu dijamin dan dijaga keamanan datanya.

“Hal itu kita lakukan setiap hari. Jika pun ada penyalahgunaan data itu hanya oknum dan sanksi sangat berat. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir. Keamanan data dijamin peraturan dan ketentuan yang berlaku.”ujarnya.

Menurutnya upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman pelanggan kartu prabayar  ATSI sangat mendukung. “Kita dukung adanya sistem nasional. Kita berikan apresiasi program pemerintah. Semua sudah di sosialisasikan. Validasi dengan NIK dan KK yang paling baik dan ringkas. Alhamdulillah sudah 88 juta divaliadasi. Ini prestasi yang sangat baik berkat peran masyarakat dan media. Mudah-mudahan meningkat hingga bulan Februari 2018 mendatang,” ungkapnya. (rfr)