Botol Plastik(shutterstock)

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan imbauannya kepada jajarannya di lingkungan kerja Kemendagri maupun Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) untuk tidak menggunakan bahan plastik, khususnya yang digunakan untuk tas, kemasan air minum, dan makanan.

Hal itu ditegaskannya kembali melalui pesan singkatnya, Selasa (4/12). “Imbauan bagi segenap pegawai di lingkungan kerja Kemendagri dan BNPP untuk tidak menggunakan bahan plastik, khususnya untuk tas, kemasan minuman dan makanan,” ungkapnya.

Tjahjo juga menambahkan secara lebih jelas lagi terkait imbauannya. “Minum air mineral merek apa pun silakan, asal memakai gelas atau cangkir yang tidak berbahan plastik, bisa bahan kaca, keramik, kayu, atau kertas,” ungkapnya.

“Sifatnya, seperti imbauan mulai dari internal Kemendagri dan BNPP karena masalah sampah plastik sudah pada tahap yang mengkhawatirkan bagi lingkungan,” imbuhnya.

Menurutnya, imbauan ini tidak ada sanksinya bagi jajarannya yang tidak mengindahkan, tetapi hal ini harus diperhatikan dan diimplementasikan dalam setiap rapat, pertemuan, dan kegiatan apa pun untuk tidak menggunakan kemasan berbahan plastik.

Gerakan kampanye mengurangi sampah plastik, seperti imbauan Mendagri Tjahjo ini lebih efektif dengan contoh keteladanan perilaku kebiasaan sehari–hari, sehingga bisa menularkan kebiasaan tidak menggunakan kemasan berbahan plastik mulai dari lingkungan terkecil sampai lingkungan masyarakat yang lebih besar.

Harapan Tjahjo lebih jauhnya lagi, agar imbauannya ini diterapkan juga oleh jajaran Kemendagri dan BNPP mulai dari pimpinan sampai staf dalam lingkungan keluarga di rumahnya masing–masing. (rya)