BCA

Kastara.ID, Jakarta – PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”) salurkan pembiayaan sindikasi sebesar Rp 200 miliar untuk PT PLN (Persero) (“PLN”). Pembiayaan tersebut merupakan bagian dari kerjasama sindikasi PLN dengan 7 (tujuh) institusi perbankan yang terdiri dari 5 Bank Konvensional dan dua Bank Syariah dengan total pembiayaan sebesar Rp 10 triliun.

Tujuh institusi perbankan tersebut adalah adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk dan dua bank syariah yaitu PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BCA Syariah. Pembiayaan sindikasi yang diberikan terdiri atas dua skema yaitu Syariah dan Konvensional, dengan nilai masing-masing sebesar Rp 8,8 triliun untuk skema konvensional dan Rp 1,2 triliun skema syariah.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh perwakilan debitur dan kreditur mayoritas bank konvensional dan bank syariah, bertempat di Kantor Pusat PLN di Jakarta (4/12) serta disaksikan secara virtual oleh Direksi masing-masing perusahaan.

Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan, pembiayaan infrastruktur telah menjadi salah satu target penyaluran pembiayaan di BCA Syariah. “Partisipasi ini merupakan wujud dukungan kami untuk mensukseskan progam pemerintah dalam menciptakan ketersediaan listrik yang memadai bagi masyarakat Indonesia. Dengan sumber daya listrik yang mumpuni tentunya dapat meningkatkan produktivitas industri dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia,” katanya.

Sebelumnya di 2020 ini, BCA Syariah telah merealisasikan penyaluran pembiayaan infrastruktur pembangunan jalan tol untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek sebesar Rp 100 miliar. Selama tahun 2020, total plafon pembiayaan yang diberikan BCA Syariah pada sektor infrastruktur mencapai kurang lebih Rp 541 miliar. (mar)