COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.647 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.700 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.153 positif dan 10.547 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 158.333. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 87.604,” terangnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta (3/12).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 156 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.368 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 140.238 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 127.136 dengan tingkat kesembuhan 90,7%, dan total 2.734 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1%.

“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%,” tambah Dwi.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (hop)