Meikarta

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan sikap keprihatinan dan penyesalannya dengan penganiayaan terhadap petugas KPK yang sedang mengemban tugas.

Tjahjo menyampaikan bahwa apapun alasannya, penyerangan atau kekerasan terhadap siapa pun apalagi aparat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang bertugas tak dapat dibenarkan, terlebih petugas KPK tersebut telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi. Hal tersebut disampaikan Mendagri di Jakarta (4/1).

Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga mengalami penganiayaan saat bertugas di lapangan. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad (3/2) dini hari.

Lebih lanjut, Mendagri Tjahjo Kumolo mendukung pihak kepolisian secara cepat menangani peristiwa penganiayaan tersebut, berdasarkan laporan kepada Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas. “Petugas KPK tersebut sedang mengemban tugas negara, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Tjahjo.

Ia juga kembali menegaskan, Kemendagri memberikan dukungan dan kita percayakan pihak kepolisian menangani masalah tersebut. “Kita tidak setuju adanya tindakan main hakim sendiri dengan alasan apa pun,” pungkas Tjahjo. (rya)