Zudan Arif Fakrulloh

Kastara.ID, Jakarta – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya telah menemukan sejumlah warga negara asing (WNA) terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Temuan tersebut didapatkan ketika Kemendagri melakukan analisis terhadap sekitar 1.600 WNA yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Dari jumlah tersebut terdapat 103 WNA dari beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Afrika yang terdaftar dalam DPT.

Zudan menambahkan, kesamaan antara data WNA dan yang tercantum dalam DPT tidak hanya nomor induk kependudukan (NIK) saja, tetapi juga data keseluruhan. Untuk itu Zudan mengaku telah menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditindaklanjuti.

Namun Zudan menegaskan, dirinya tidak bermaksud memaksa KPU. Kemendagri, menurut Zudan, hanya berniat membantu KPU dalam menganalisa data pemilih.

Sementara itu Komisioner KPU Viryan Azis membenarkan temuan 103 WNA yang terdaftar dalam DPT. Nama-nama WNA tersebut terdaftar di 17 provinsi dan 54 kabupaten dan kota. Viryan juga menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Viryan menambahkan, pihaknya telah memerintahkan KPU kota dan kabupaten melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual terhadap 103 WNA masuk DPT.

Viryan juga menjelaskan bahwa verifikasi yang dilakukan KPU meliputi pengecekan data, penelusuran lapangan, dan menemui WNA untuk memastikan keberadaannya. Viryan menargetkan verifikasi selesai pada Selasa (5/3) ini.

Selanjutnya hasilnya akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu, dan masyarakat. (rya)