Narkoba Menara Peninsula Hotel

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, sampai saat ini status Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief masih sebagai pengguna narkoba. Iqbal menambahkan, belum ditemukan bukti dan fakta Andi Arief berkolerasi dengan kelompok, mafia, atau jaringan pengedar narkoba. Untuk itulah Iqbal menyebut, kemungkinan Andi akan menjalani rehabilitasi.

Iqbal juga membantah tuduhan adanya wanita yang bersama Andi saat ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.

Iqbal menuturkan, narasi-narasi dan foto yang beredar di media sosial belum tentu benar. Untuk itu mantan Kapolrestabes Surabaya ini meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai info yang berkembang di media sosial. Sebaiknya masyarakat menunggu informsi resmi dari pihak kepolisian.

Iqbal menambahkan, sampai saat ini penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam dalam kasus ini, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi. Iqbal menegaskan, pihaknya akan segera merampungkan pemeriksaan dan menjelaskannya kepada publik.

Sementara itu Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihak keluarga akan segera mengajukan surat permohonan agar Andi Arief menjalani proses rehabilitasi. Dedi menjelaskan, jika permohonan sudah diajukan, maka penyidik akan mempertimbangkannya. Terlebih, Andi Arief harus menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) selama enam hari.

Dedi menambahkan, penyidik mempunyai waktu 3×24 jam sebelum memutuskan apakah Andi akan menjalani rehabilitasi atau tidak. Dedi menyebut, jika diputuskan menjalani rehabilitasi, maka Andi akan dikirim ke Pusat Ketergantungan Obat di Lido, Bogor, Jawa Barat. (rya)