Usep

Kastara.ID, Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan membebaskan tiga lahan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tiga lokasi di tahun ini. Antara lain Kelurahan Tugu, Pasir Gunung Selatan (PGS), dan Cimpaeun.

Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Usep menuturkan, pihaknya telah mengalokasikan pagu anggaran sekitar Rp 14 Miliar untuk proses pembebasan lahan tersebut. Pengadaan lahan ini sesuai dengan ketersediaan lahan di wilayah.

“Ya tahun ini ada tiga RTH, melihat kebutuhan wilayah yang belum memiliki taman kelurahan terpadu di wilayah timur,” katanya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (4/3).

Dijelaskannya, sesuai ketentuan yang dianjurkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, minimal luas lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan taman seluas 500 meter persegi. Pembangunannya juga bisa memanfaatkan lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).

Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus berupaya agar pembebasan lahan ini selesai tepat waktu. Dengan begitu, pembangunan RTH bisa segera dilakukan.

“Kami juga upayakan pembangunan RTH merata di wilayah timur, tengah, dan barat Kota Depok. Untuk itu, tahun ini mengacu ke wilayah yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (lan)