Puasa

Kastara.ID, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperbolehkan pelanggan untuk berbuka puasa di dalam bus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, pelanggan yang masih dalam perjalanan ketika adzan Magrib berkumandang, diperkenankan untuk membatalkan ibadah puasa di area Transjakarta, termasuk di dalam bus.

“Kami memperbolehkan bagi pelanggan untuk membatalkan puasa namun harus tetap dengan aturan yang berlaku. Hal ini untuk keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya, Selasa (5/4).

Betris menjelaskan, pelanggan hanya diperkenankan membatalkan puasa selama maksimal 10 menit sejak adzan Magrib berkumandang. Pelanggan diperbolehkan untuk mengkonsumsi air minum, kurma dan makanan ringan lainnya.

Selain itu, pelanggan hanya diperbolehkan membuka masker pada saat berbuka puasa dan tidak diperkenankan untuk berbicara baik secara langsung ataupun melalui sambungan telepon.

“Kami mengimbau agar seluruh pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku agar pelanggan yang masih tetap beraktivitas dengan nyaman meski tengah menjalankan ibadah puasa,” tandasnya.

Untuk diketahui, selama Ramadan 1443 Hijriah layanan Transjakarta tidak mengalami perubahan atau tetap beroperasi mulai pukul 05.00-21.30 WIB. (hop)