Terminal Kalideres

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengunjungi Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Jakarta Barat. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan jajarannya dalam mendukung kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021 sekaligus memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 diterapkan secara ketat di terminal tersebut.

“Ini untuk memastikan prokes diterapkan secara ketat dan baik di area Terminal Kalideres. Kami juga akan selektif karena tidak semua orang dapat mengakses layanan bus AKAP di Terminal Kalideres saat diberlakukannya kebijakan larangan mudik,” ujar Syafrin (4/5).

Menurutnya, kebijakan larangan mudik tidak berlaku bagi mereka yang memiliki kepentingan mendesak atau perjalanan non-mudik yang diizinkan seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, meninggal dunia atau ibu hamil yang didampingi satu orang keluarganya.

“Selain penumpang, pengemudi pun harus dalam keadaan sehat,” tegas Syafrin.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen menuturkan, jumlah calon penumpang di Terminal Kalideres diprediksi masih akan terus mengalami peningkatan hingga puncaknya tanggal 5 Mei mendatang.

“Kapasitas penumpang bus juga dikurangi hingga 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Jika terdapat penumpang positif COVID-19 dari hasil pemeriksaan maka penumpang tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri,” ujar Revi.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah menambahkan, pihaknya akan mendukung pengamanan maupun membantu kelancaran arus lalu lintas, termasuk di area sekitar Terminal Kalideres.

“Kami siap mendukung, termasuk kesiapan personel,” tandasnya. (hop)