Categories: Headline

Perbuatan Persekusi Tidak Bisa Dibenarkan

Kastara.id, Jakarta – Ketua DPR RI Setya Novanto, angkat bicara soal persekusi yang marak belakangan ini. Ia menyadari beberapa pekan terakhir ini, masyarakat dikejutkan oleh sejumlah aksi intimidatif oleh sejumlah oknum terhadap pihak lain yang dipandang melakukan perbuatan pelecehan atau tidak menyenangkan pihak lain.

“Sejauh aksi tersebut sudah dibumbui tekanan, pemaksaan maupun intimidasi yang seringkali diwarnai kekerasan verbal maupun fisik, maka aksi tersebut tidak dapat dibenarkan. Aksi tersebut sudah tergolong persekusi terhadap pihak lain,” kata Novanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6).

Menurutnya, sebagai negara hukum, semua pihak wajib menyerahkan segala persoalan yang memiliki konsekuensi hukum, kepada penegak hukum. Tindakan “main hakim” sendiri tidak pernah dibenarkan dalam negara hukum. “Atas dasar itulah kita mengakui keberadaan aparat penegak hukum serta proses hukum sebagai cara-cara yang beradab di alam demokrasi,” ujar Novanto.

Ia melanjutkan, kebebasan bersuara dan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan yang dimaksud haruslah dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moral, etika maupun hukum. Sehingga tidak ada pihak yang merasa diri lebih berkuasa atas yang lain ataupun lebih kebal hukum dari yang lain. “Saya mendukung sepenuhnya arahan bapak Presiden Joko Widodo yang begitu jelas dan tegas menyebutkan bahwa persekusi tidak boleh ada di Indonesia. Saya juga mendukung instruksi bapak Kapolri yang memerintahkan seluruh jajarannya hingga ke daerah untuk menindaktegas pelaku persekusi,” kata Novanto

Ia mengimbau kepada sesama anak bangsa untuk memproduksi energi positif bagi perkembangan dan kemajuan bangsa, agar tujuan dan cita-cita pemerintah yang begitu berpihak kepada rakyat dapat terealisasi dengan baik.

“Janganlah proses ini dihambat oleh energi-energi negatif yang justru kontraproduktif dengan kepentingan kita bersama, kepentingan rakyat Indonesia. Marilah kita meletakkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya menambahkan.

Ia menilai, kemajuan sebagai bangsa ditunjukkan oleh penghargaan dan ketaatan pada hukum, pada mekanisme peraturan dan perundang-undangan. Mengedepankan emosi, pendapat pribadi dan kepentingan kelompok sambil mengabaikan proses hukum, menujukkan ketidakdewasaan dalam menyikapi perbedaan.

“Hukum harus ditegakkan, hukum harus kita kedepankan. Mempercayai mekanisme hukum menunjukkan kedewasaan kita dalam meniti jalan demokrasi, sebagai nilai dan sistem yang kita yakini mampu mengantar dan mewujudkan cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia,” katanya. (lana)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…