Headline

Bus Transjakarta Terapkan Aturan Baru dalam Layanan Operasionalnya

Kastara.ID, jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan sejumlah aturan bagi penumpang dalam pengeoprasian transportasi umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di ibukota mulai Jumat (5/6).

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, kini jam operasional layanan bus Transjakarta kembali normal yakni mulai pukul 05.00 sampai 22.00.

Meski telah normal kembali, namun PT Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen. Artinya, setiap bus hanya dapat mengangkut penumpang maksimal sebanyak 60 orang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar.

“Setiap penumpang diminta hanya menduduki kursi yang tidak diberi tanda ‘X’ dan berdiri pada tanda yang sudah disediakan. Jarak antar penumpang dalam bus pun harus berada pada kisaran satu lencang tangan seperti instruksi yang tertulis di situ,” ujar Nadia dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Ia pun menyarankan agar calon penumpang mengantre di ruang terbuka selama menunggu kedatangan bus. Jarak setiap orang dalam antrean harus satu meter dan tidak saling kontak fisik.

Penumpang pun diwajibkan untuk menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta serta melarang penumpang untuk berbicara baik secara langsung maupun via sarana telepon.

Terdapat 26 rute BRT maupun Non BRT yang yang sudah mulai beroperasi hari ini. Rute tersebut antara lain BRT Blok M-Kota (koridor 1), Pulogadung 1-Harmoni (2), Kalideres-Pasar Baru (3),  Kalideres-Gelora Bung Karno (3F), Pulogadung 2-Tosari (4), dan dan TU Gas-Bundaran Senayan (4C).

Kemudian Pulogadung 2-Kuningan (4D), Kampung Melayu-Ancol (5), PGC 1-Harmoni (5C), Ragunan-Halimun (6), Ragunan-Monas via Kuningan (6A), Ragunan-Monas via Semanggi (6B), 
Kampung Rambutan- Kampung Melayu (7), dan Lebak Bulus-Harmoni (8).

Selanjutnya Grogol 2-Harmoni (8A), Pinang Ranti-Pluit (9), PGC 2-Tanjung Priok (10), Kampung Melayu-Pulo Gebang (11), Penjaringan-Sunter Boulevard Barat (12), Ciledug-Tendean (13), Puri Beta-Blok M (13A), Puri Beta-Dukuh Atas (13C), serta Puri Beta-Kuningan (13E).

Sedangkan untuk rute Non BRT antara lain Stasiun Palmerah-Tosari (1B), Tanah Abang-Stasiun Gondangdia (1H), dan St Manggarai-Bundaran Senayan (6M).
 (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…